News  

Anggota Polri Meninggal Akibat Kecelakaan

ilustrasi

CILACAP – Satu orang anggota Polri yang bertugas di Polsek Binangun, Cilacap, meninggal dunia akibat kecelakaan. Korban berpangkat Bripka tersebut meninggal usai tertabrak truk di ruas utama di Kecamatan Tambak, Banyumas, Senin (19/6/2023) malam.

Tabrakan terjadi antara truk bernomor polisi AD 1564 PU dengan sepeda motor bebek bernomor polisi R 6885 JA. Satu lagi adalah sepeda motor matic bernomor polisi AS 6225 SW.

Korban meninggal adalah , S (46) warga Kampung Baru, Kertamulia, Kabupaten Sukamara. Dia merupakan pengendara sepeda motor dan berboncengan dengan BS (57), warga Kecamatan Adipala, Cilacap. Keduanya meninggal di lokasi kejadian akibat benturan keras dan mengalami sejumlah luka.

Satu lagi adalah pengendara motor matic yang merupakan anggota Polri dan juga meninggal di tempat. Korban juga mengalami sejumlah luka. Seluruh korban segera dievakuasi ke PKU Muhammadiyah, Gombong.

Kejadian kecelakaan yang mengakibatkan anggota Polri meninggal dunia ini menimbulkan duka mendalam. Polres Cilacap langsung membuat ucapan bela sungkawa dan tersebar melalui WA. Mayoritas anggota Polres Cilacap menjadikan ucapan ini sebagai story WA mereka.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah mengatakan, S merupakan anggota Polsek Binangun Polresta Cilacap.

“Korban kecelakaan seorang polisi anggota Polsek Binangun Cilacap. Dia sempat dievakuasi ke PKU Muhammadiyah Gombong sebelum akhirnya meninggal dunia,” katanya. (*)