CILACAP – Seorang pria di Cilacap, bertindak keji dengan aniaya mantan istri. Penyebabnya karena sang mantan ini membawa anaknya. Penganiayaan ini di rumah korban di Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Cilacap.
Anak kerap menjadi rebutan orang tua saat mereka berpisah. Di banyak kasus, anak memilih ikut ayah dan membuat cemburu ibunya. Demikian pula sebaliknya. Hingga tidak jarang, orang tua justru ribut karena masalah perebutan anak.
Seperti yang terjadi di Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Cilacap. Mantan suami tega aniaya mantan istri dengan menggunakan sebilah pisau.
Informasi dari petugas menyebutkan, korban berinisial K (30). Sementara pelaku berinisial P. Korban membawa anaknya dari rumah mantan suami. Hal ini membuat P langsung tersulut emosi dan merasa sangat marah.
Tanpa pikir panjang, P pergi ke rumah K dengan rasa emosi yang memuncak. Dia lalu menunggu di depan kamar mandi, sampai kemudian K muncul. Keduanya sempat terjadi pertengkaran mulut yang hebat.
Karena emosi yang sudah memuncak, mantan suami lalu menusukan pisau ke dada korban beberapa kali. Korban sempat terjatuh karena tusukan sebanyak 3 kali di dada.
Penganiayaan ini tidak berhenti. Mantan suami terus saja melakukan aksi keji dengan mencekik leher korban. Pipi korban juga sempat tersayat pisau milik pelaku.
Aksi ini baru berhenti setelah ada salah saksi yang datang dan melihat adegan kekerasan tersebut. Pelaku berhenti aniaya mantan istri dan langsung melarikan diri.
Mendapati korban yang mengalami luka akibat tusukan, saksi langsung membawa ke RSUD Cilacap guna pertolongan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto SH mengatakan, aksi mantan suami yang aniaya mantan istrinya terjadi pada Jumat (7/4/2023) di Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Cilacap.
“Korban sudah melaporkan mantan suami atas perbuatan penganiayaan. Ini sedang kami tangani,” kata dia.






