CILACAP – Aksi Balap liar yang sering mengganggu ketertiban lingkunan, sudah sepantasnya untuk mendapatkan tindakan aparat. Aksi kebut-kebutan ini menggunakan ruas jalan umum dan berada di daerah padat penduduk. Apalagi aksi balapan tersebut mulai muncul saat dini hari hingga menjelang pagi.
Motor untuk balap tentu saja sudah menjalani modifikasi agar mudah melaju di jalur lurus dan suara kenalpot sangat bising. Tentu saja, suara ini bertambah keras karena aksi balap berlangsung malam hari.
Kapolsek Majenang, AKP Erna Trihastuti bersama jajaran Reskrim dan anggota Polsek mengambil tindakan tegas untuk mencegah balap liar berkembang bebas. Mereka mengamankan 12 unit motor yang akan digunakan untuk balap liar.
Penangkapan ini terjadi saat petugas menggelar patroli di ruas utama di Kecamatan Majenang, Cilacap, Minggu (31/10/2021). Petugas mengamankan dan membawa seluruh motor tersebut ke Polsek Majenang.
“Kami mengamankan 12 unit motor berbagai tipe. Kami menduga motor-motor ini akan dipakai untuk balapan,” kata Kapolsek.
Dia mengatakan, petugas mulai keluar dari Polsek Majenang sekitar pukul 03.00 dan langsung bergerak ke ruas utama di Kecamatan Majenang, Cilacap. Di ruas inilah petugas mendapati banyak anak muda yang masih nongkrong, lengkap dengan motor terpakir di tepi jalan.
“Anak-anak yang masih nongkrong ini kami suruh pulang ke rumah masing-masing. Demikian juga dengan warga yang sampai jam segitu (03.00) masih di luar,” kata dia.
Dalam patroli itu petugas juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga setempat. Termasuk anak muda yang masih nongkrong sampai menjelang pagi hari.
“Kami menghimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (*)