News  

Bangunan Liar di Stasiun Maos Dibongkar

2 bangunan liar di Stasiun Maos, usai dibongkar, Selasa (27/6/2023). Ada 22 bangunan liar dan harus dibongkar karena berdiri di atas lahan PT KAI. (doc)

CILACAP – Bangunan liar di atas lahan milik PT KAI di Stasiun Maos, Cilacap, akhirnya harus dibongkar, Selasa (27/6/2023). Alasan utama karena bangunan ini berdiri di atas lahan PT KAI dengan sertifikat hak pakai.

Ada 22 bangunan liar di Stasiun Maos dan menempati areal parkir dan pedestrian untuk pejalan kaki. Luas lahan tempat bangunan liar ini mencapai 4.170 m2 dan masuk aset perusahaan KAI. Selama ini kontrak persewaan sudah “backlog” sejak tahun 2013 dan 2015. Di samping itu, ada 8 bangunan tanpa ada legalitas sama sekali.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro mengatakan, penertiban bangunan liar di Stasiun Maos menjadi langkah serius KAI menjaga aset negara. Sekaligus sebagai wujud optimalisasi aset tersebut.

“Maka pada Selasa ini kita lakukan penertiban terhadap 22 bangunan rumah yang berada di area Stasiun Maos,” katanya.

Dia menambahkan, sejak Mei 2023, Daop 5 telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan. Langkah tersebut dengan berpatokan pada dokumen Sertipikat Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1998. Juga dengan adanya gambar mapping dan data kontak.

Daop 5 lalu melakukan sosialisasi secara bertahap dan pemberitahuan kepada pengguna lahan aset di Stasiun Maos. Juga dengan berkirim surat surat ke aparat kewilayahan, membuka ruang komunikasi kepada warga di lokasi tersebut. Bahkan sebelum pembongkaran, pihanya sudah mengirimkan surat peringatan pertama hingga ke tiga.

Hingga pada akhirnya, petugas harus membongkar 2 rumah di Stasiun Maos. Sisanya ada 16 bangunan dalam proses bongkar dan 4 bangunaan belum terbongkar.

“Dari total 22 bangunan, sudah 2 rumah kita bongkar,” kata dia.

“KAI akan terus melakukan upaya penataan untuk menjaga keselamatan aset negara,” tegas Krisbiyantoro. (*)