JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk lembaga khusus sertifikasi keamanan pangan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan higienis. Pembentukan lembaga ini menjadi langkah strategis BGN dalam meningkatkan pengawasan keamanan pangan di seluruh SPPG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025), bahwa lembaga khusus keamanan pangan akan menjadi pihak independen yang menilai dan mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan secara profesional.
Dadan menjelaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke depan wajib memiliki dua sertifikasi. Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan. Kedua, lembaga Khusus keamanan pangan akan menerbitkan sertifikasi HACCP untuk memastikan semua makanan aman dikonsumsi.
BGN juga akan melibatkan puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat, di bawah koordinasi lembaga sertifikasi keamanan pangan agar setiap SPPG memenuhi standar keamanan pangan.
Selain itu, Dadan menyatakan BGN akan membatasi jumlah penerima MBG maksimal 2.500 orang per SPPG untuk lokasi yang kapasitasnya terbatas. BGN juga akan mendampingi seluruh SPPG melalui ahli masak terlatih. BGN akan mengadakan pelatihan rutin setiap dua bulan dengan koordinasi lembaga sertifikasi keamanan pangan.
Kebijakan ini muncul di tengah maraknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah. Dadan menekankan, Lembaga sertifikasi keamanan pangan akan mengawasi langsung kepatuhan SPPG terhadap SOP penyajian makanan. Pengawasan ini fokus pada higienitas. (*)






