News  

Bongkar Batu Raksasa Secara Manual Karena Alat Berat Tak Mampu

Warga Desa Bantarmangu terpaksa memakai pahat karena alat berat tidak mampu membongkar batu raksasa yang menutup jalan penghubung 2 desa di Kecamatan Cimanggu. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Warga Desa Bantarmangu Kecamatan Cimanggu, Cilacap harus bersusah payah membongkar batu raksasa yang menutup jalan. Mereka harus menggunakan palu dan pahat karena alat berat yang didatangkan tak mampu membongkar batu tersebut.

“Alat berat jangan dipaksa. Kalau tidak kuat ya jangan,” ujar Karsono, warga Desa Bantarmangu RT 02 RW 02, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, warga memang dikerhkan pasca longsor batu raksasa itu pada Rabu (5/5/2021). Mereka menggunakan berbagai alat sederhana. Secara perlahan, batu dipecah menjadi bagian kecil menggunakan palu dan pahat besi.

“Pakai palu dan pahat besi,” ujarnya.

Menurutnya, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap sudah meninjau lokasi tersebut. Mereka juga menyarankan agar pembongkaran batu menggunakan alat manual. Tujuannya agar lebih aman dan tidak menimbulkan longsor baru.

Selain itu, petugas dinas juga tidak setuju jika pembongkaran batu memakai bahan peledak. Ledakan batu di bawah akan memicu gerakan tumpukan material di bagian atas yang justru akan lebih berbahaya lagi.

“Pakai dinamit sini (batu) malah retak semua,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Tri Komara Sidhy mengakui alat berat yang dikirim ke lokasi ternyata tidak mampu bekerja. Penyebabnya karena ukuran batu terlalu besar alias raksasa hingga alat berat tidak akan mampu membongkar secara perlahan dan aman.

“Kita kesulitan karena alat berat untuk memecah batu begitu besar tidak mampu,” katanya.

Seperti beritakan bercahayanews.com sebelumnya, batu raksasa longsor dan menutup jalan kabupaten penghubung 2 desa di Kecamatan Cimanggu, Cilacap. Akibatnya, jalan tidak bisa dilalui kendaraan berbagai jenis dan memutus akses 2 desa yakni Cibalung dan Bantarmangu. (*)