JAKARTA – BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem Jakarta pada periode 8 hingga 12 Februari 2026. Peringatan ini berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BPBD DKI, menyebutkan wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Kondisi tersebut berisiko memicu dampak hidrometeorologi berupa banjir dan genangan di sejumlah titik.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem Jakarta tersebut.
“Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan,” kata Isnawa.
BPBD DKI Jakarta juga meminta warga memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi lapangan melalui kanal resmi. Termasuk pemantauan tinggi muka air serta pembaruan informasi banjir secara daring.
Selain itu, BPBD DKI Jakarta menyarankan masyarakat menyiapkan perlengkapan darurat. Seperti payung atau jas hujan, serta tas siaga bencana untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Dalam keadaan mendesak, masyarakat dapat menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Isnawa menegaskan BPBD DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan seluruh instansi guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem Jakarta. Sekaligus memastikan kesiapan penanganan apabila bencana terjadi di wilayah ibu kota. (*)






