JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyerahkan kajian Muhammadiyah terkait korupsi tambang kepada KPK, Senin (21/7). Kajian ini menyoroti lemahnya tata kelola sektor pertambangan yang membuka ruang besar terhadap praktik korupsi, terutama di wilayah Morowali dan Halmahera.
Busro Muqodas menyerahkan kajian Muhammadiyah tentang korupsi tambang itu secara langsung kepada Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Dokumen kajian tersebut merupakan hasil telaah menyeluruh yang menyoroti potensi penyimpangan dan kerusakan lingkungan. Demikian juga dengan kerugian negara akibat tata kelola tambang yang tidak akuntabel.
“Ini bagian dari kontribusi Muhammadiyah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor tambang yang selama ini rentan,” kata Busyro usai pertemuan.
Kerja sama antara Muhammadiyah dan KPK telah terjalin melalui nota kesepahaman (MoU) yang mengusung pendekatan pencegahan korupsi berbasis pendidikan tinggi. Muhammadiyah mendorong keterlibatan aktif perguruan tinggi sebagai pusat edukasi antikorupsi.
“Sinergi ini perlu terus diperkuat untuk memastikan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Busyro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik kajian Muhammadiyah terkait korupsi tambang. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan mendalaminya sebagai bahan pertimbangan penting.
“Kami akan pelajari kajian Muhammadiyah dan mencocokkannya dengan data serta temuan internal KPK,” ujar Budi.
Ia juga menambahkan bahwa fokus pengawasan KPK di sektor tambang akan mencakup sejumlah daerah yang ada dalam kajian. Dari beberapa daerah tersebut, ada pertambangan di daerah Morowali dan Halmahera. (*)






