Tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin senilai Rp 3,48 triliun dari Malaysia yang dibawa kapal MT Global 168. Delapan awak kapal yang terdiri dari tujuh WNI dan satu WNA berhasil diamankan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
