Cilacap Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

ilustrasi

CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk mendukung pembangunan sekolah rakyat. Luas lahan ini sesuai dengan persyaratan dari pemerintah pusat, sebelum pemerintah daerah mengajukan pembukaan sekolah rakyat.

Lahan tersebut berlokasi di kompleks Balai Benih Ikan Majenang, Desa Jenang, Kecamatan Majenang, dan merupakan aset milik Pemkab. Lokasi ini telah memenuhi persyaratan pemerintah pusat yang mewajibkan minimal lima hektare lahan untuk pembangunan sekolah rakyat.

“Sudah kita usulkan dan semoga segera memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Pemkab Cilacap telah membahas usulan sekolah rakyat melalu rapat bersama Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Syamsul menegaskan, jika pemerintah pusat menyetujui, pembangunan bisa mulai berjalan pada akhir 2025 atau awal 2026.

Melalui sekolah rakyat, pemerintah ingin memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Syamsul menyebut sekolah ini akan menjadi sekolah terpadu dengan konsep boarding school. Mulai dari jenjang SD hingga SMA, dan seluruh pembiayaan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

“Ini sekolah terpadu yang akan digratiskan, dari SD sampai SMA. Semuanya dibiayai oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

“Harapannya, pendidikan anak-anak miskin di Cilacap tidak lagi terhambat,” kata Syamsul.”

Pemkab juga telah memetakan wilayah yang memiliki konsentrasi masyarakat miskin, salah satunya Cilacap bagian barat. Pemkab lalu memutuskan bagian barat Cilacap menjadi lokasi pembangunan sekolah rakyat. Alasannya karena memang ada konsentrasi masyarakat miskin di wilayah tersebut.

“Sebelumnya sudah kita lakukan pemetaan dan kita dorong Cilacap barat untuk disipakan sekolah rakyat,” kata dia.

Syamsul berharap kehadiran sekolah rakyat mampu membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu mencapai pendidikan tinggi dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

Statistik 2024 memperlihatkan, angka kemiskinan di Kabupaten Cilacap tercatat 10,68% atau sebanyak 186.080 jiwa. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,31% dari tahun 2023 yang sebesar 10,99%.

Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dari angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 10,47% dan nasional sebesar 9,03%. (*)