CILACAP – UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cilacap memberikan peringatan keras bagi para pemilik pabrik kayu. Peringatan ini diberikan lantaran penyebab kebakaran tempat usaha seperti itu selalu dari masalah yang sama persis. Selain itu, belum nampak adanya upaya dari para pengusaha untuk mengatasi sumber masalah yang menjadi penyebab kebakaran.
“Masalahnya selalu sama. Di semua pabrik kayu di Cilacap,” ujar Kepala UPT Pemadam Kebakaran Cilacap, Supriyadi.
Kepada bercahayanews.com Supriyadi mencontohkan, kejadian kebakaran pabrik kayu pada Senin (17/5/2021) malam. Pabrik yang ada di Desa Madura Kecamatan Wanareja, Cilacap itu terbakar karena adanya percikan api dari mesin pemotong. Percikan ini kemudian membakar serbuk yang dialirkan melalui pipa khusus menuju tempat pembuangan atau shilo.
Kondisi serupa, lanjutnya juga terjadi di seluruh pabrik kayu di se antero Cilacap. Hingga pihaknya melihat ada kesan pemilik pabrik belum ada upaya mencegah kejadian itu terulang kembali. Disamping itu, masalah kebakaran diserahkan sepenuhnya kepada petugas Damkar.
“Belum ada upaya pencegahan. Misalnya dengan memperbaiki cooling system,” kata dia.
Karena itu dia meminta dengan tegas agar sistim dan fasilitas pendukung pencegahan kebarakan di pabrik kayu bisa diperbaiki. Karena selama ini pabrik kayu baru sebatas melengkapi lokasi usaha dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan kolam air di dekat pabrik kayu.
Dia menambahkan, Damkar akan terus melakukan sosialisasi terhadap pabrik kayu yang ada di Cilacap. Salah satu materi yang ditekankan adalah perbaikan sistim pencegahan karena penyebab kebakaran selalu sama dan berulang terus.
“Ini jadi PR kita untuk sosialisasi ke depan,” tandasnya.
Seperti diberitakan bercahayanews.com, pabrik kayu milik PT Cimalati Mitra Indonesia di Desa Madusari Kecamatan Wanareja, Cilacap terbakar pada Senin (17/5/2021) malam. Sumber kebakaran berasal dari percikan dari mesin pemotong yang membakar serbuk. Serbuk ini kemudian terbawa melalui pipa pembuangan yang berujung di shilo. (*)