News  

Didi Yudi Cahyadi Ajak Gerak Cepat. Tangani Bencana

Didi Yudi Cahyadi (bertopi) saat melihat penyebab banjir di Cialcap. Politisi Fraksi PKB DPRD Cilacap ini mendorong semua pihak selalu gerak cepat tiap kali ada bencana. (doc)

CILACAP – Didi Yudi Cahyadi ajak semua pihak bisa gerak cepat untuk tangani berbagai bencana di Cilacap. Politisi dari Fraksi PKB di DPRD Cilacap ini mengatakan, kecepatan ini sangat penting agar bisa memberikan rasa aman bagi para korban bencana.

Bencana alam bertubi-tubi melanda Cilacap. Bencana ini berupa banjir, tanah longsor hingga angin kencang dan terjadi 2 kali selama Oktober 2022.

Didi Yudi Cahyadi mendorong agar dinas terkait agar bisa bergerak cepat tiap kali ada kejadian bencana. Kecepatan penanganan bencana, akan memberikan sangat membantu warga melewati kejadian tersebut.

“Saya mendorong agar dinas terkait dalam hal ini BPBD dan Dinas Sosial bisa cepat bergerak,” katanya.

Dia mencontohkan bencana tanah longsor yang sampai merusak infrastruktur umum maupun rumah warga. Jika masalah ini cepat teratasi, maka warga akan merasa lebih tenang, aman dan nyaman.

Demikian juga ketika banjir melanda yang sering membuat warga terpaksa mengungsi. Saat seperti inilah, kehadiran pemerintah sangat membantu warga.

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman dengan gerakan cepat penangganan ini. Hingga masyarakat yang terdampak ini merasakan kehadiran eksekutif dan legislatif,” katanya.

“Saya sangat mengapresiasi langkah BPBD dan Dinas Sosial yang sudah sigap terkait penangganan bencana,” katanya.

Demikian juga dengan kecepatan dari instansi lain. Seperti BBWS Citanduy yang selalu dengan cepat turun untuk melakukan langkah awal.

“BBWS (Citanduy) sangat cepat. Hari ini banjir, besok sudah action. Jadi semuanya bersinergi,” tegas Didi Yudi Cahyadi.

Sehari pasca bencana banjir longsor di Cilacap, seluruh pihak sudah bergerak bersama. Seperti PMI, Dinas Sosial dan DPRD yang turun memberikan bantuan. Sementara BPBD Cilacap sejak hari pertama banjir longsor sudah melakukan pemetaan, pendataan dan mengevakuasi warga. (*)