DPR Desak Reformasi Peradilan Usai Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim disambut positif oleh DPR RI. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah awal yang tepat untuk memperkuat sistem peradilan nasional yang bersih dan berintegritas.

Kenaikan gaji yang diumumkan pada Kamis (12/6/2025) itu mencapai angka signifikan, khususnya bagi hakim pemula yang memperoleh peningkatan hingga 280 persen. Presiden Prabowo menyebut bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi nasional untuk menjauhkan hakim dari potensi godaan korupsi dan tekanan eksternal.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Adranacus, menyebutkan bahwa reformasi di tubuh peradilan tidak cukup hanya lewat peningkatan kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan, transparansi manajemen perkara, serta peningkatan integritas hakim perlu segera diwujudkan.

“Langkah Presiden ini harus menjadi momentum perubahan nyata dalam dunia hukum kita,” ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari berbagai fraksi di DPR. Mereka menilai kebijakan tersebut bisa memperbaiki citra lembaga yudikatif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia.

Namun demikian, DPR mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus diiringi dengan komitmen kuat dari para hakim untuk menegakkan hukum secara adil, profesional, dan bebas dari intervensi politik maupun ekonomi.

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa bila perlu, anggaran dari sektor lain akan dialihkan demi memastikan kesejahteraan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Selengkapnya hanya di: https://www.bercahayanews.com/