JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan penyelesaian kasus pedagang es gabus yang menimpa Sudrajat (50), tidak cukup hanya dengan permintaan maaf dari oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ia meminta pimpinan institusi terkait menindaklanjuti perkara tersebut secara adil, objektif, dan transparan.
Abdullah menilai tuduhan es gabus buatan Sudrajat berbahan spons dan tidak layak konsumsi telah merugikan korban secara moral dan ekonomi. Tuduhan itu terbukti tidak benar setelah uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat memastikan produk es gabus tidak menggunakan spon.
“Saya menilai penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil,” kata Abdullah dilansir dari laman resmi DPR RI.
Ia menekankan pimpinan institusi wajib menjatuhkan sanksi etik dan disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar kasus serupa tidak terulang. Abdullah juga mendorong pendampingan hukum bagi Sudrajat jika korban menghendaki jalur pidana.
Menurut Abdullah, proses hukum yang adil harus memulihkan nama baik korban serta mempertimbangkan ganti rugi materiil dan immateriil. Ini sebagai bentuk tanggung jawab bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum
“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia mengingatkan aparat Polri dan TNI agar tidak bertindak arogan dan menyalahgunakan kewenangan, terutama terhadap masyarakat kecil. Selain itu, personil di lapangan juga harus meningkatkan pengetahuan hukum, HAM dan keadilan.
“Peningkatan kapasitas aparat di tingkat bawah penting agar negara benar-benar melindungi, bukan menakutkan rakyat,” katanya.
Awal Kasus Pedagang Es Gabus
Kasus terhadap pedagang es gabus bermula saat anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi Sudrajat saat berjualan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026). Aparat menuduh es gabusnya berbahan spons, meremas es hingga tumpah. Petugas bahkan memasukan potongan es ke mulut Sudrajat secara paksa. Video ini lalu viral di media sosial dan mengundang keprihatinan netizen di Tanah Air.
Sudrajat mengaku mengalami kekerasan dan kini takut kembali berjualan. Dia sempat menerima pukulan dan tendangan dari petugas yang menggunakan sepatu bot.
“(Mereka) Enggak ada minta maaf sama sekali,” ujar Sudrajat.
Ia menyatakan telah menjelaskan bahwa dagangannya es kue asli. Namun perlakuan aparat tidak berhenti.
Dua aparat yang terlibat, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi (Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa) dan Heri (Babinsa Kelurahan Utan Panjang), telah menyampaikan permintaan maaf. Mereka menyebut tindakan itu sebagai respons atas laporan warga. (*)






