News  

DPR Tuntut Usut Tuntas Pelecehan oleh Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian dalam sebuah rapat di DPR RI. Dia menuntut agar pelatih pelatnas panjat tebing yang dilaporkan melakukan pelecehan, harus menerima sanksi berat. (doc/kemenpora)

JAKARTA – Laporan terkait pelecehan oleh pelatih di pelatnas panjat tebing, terus mengundang komentar berbagai pihak. Terbaru, Komisi X DPR RI ikut buka suara.

Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin atas kasus ini. Dia juga mengecam keras dugaan pelecehan dan kekerasan fisik dari pelatih kepada atlet pelatnas panjat tebing.

Menurutnya, aksi bentuk kekerasan seksual di lingkungan olahraga merupakan pelanggaran berat. Ini karena melanggar hak asasi manusia dan mencoreng nilai sportivitas. Terlebih, kasus pelecehan ini terjadi di pelatnas panjat tebing. Baginya, pelatnas seharusnya menjadi ruang atlet untuk mengasah kemampuan dan meraih prestasi bagi bangsa.

“Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” tegas Hetifah, Sabtu (28/2/2026).

Ia mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, yang mendukung tindakan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Hetifah, semua pihak harus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan keputusan FPTI menonaktifkan sementara kepala pelatih sebagai langkah tepat untuk melindungi atlet. Juga untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas dan menjadi perhatian serius semua pihak. Penonaktifan sementara kepala pelatih merupakan langkah yang tepat untuk melindungi atlet sekaligus menjaga kredibilitas proses hukum,” ujarnya.

Komisi X DPR RI juga menuntut agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal apabila pelaku terbukti bersalah. Juga sanksi tambahan berupa larangan seumur hidup berkiprah di dunia olahraga.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi atlet lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemenpora juga melontarkan kecaman serupa. Menteri Pemuda dan Olah Raga, Erick Thohir bahkan meminta agar pelatih pelatnas panjat tebing dan juga terduga tindak pelecehan, diberi sanksi paling berat. (*)