CILACAP – Kalangan DPRD Kabupaten Cilacap, sempat curiga adanya aksin penimbunan minyak goreng oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini kemudian berujung pada kelangkaan komoditas tersebut di tengah masyarakat.
Kecurigaan ini sempat muncul karena minyak goreng tiba-tiba saja menjadi barang yang langka. Akibatnya masyarakat mengalami kesulitan karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap, Purwanto mengaku sempat curiga adanya aksi penimbunan minyak goreng.
“Saya pribadi sempat curiga itu,” ujarnya kepada bercahayanews.com, Rabu (17/2/2022).
Menurutnya, rasa curiga ini kemudian mendapatkan jawaban ketika Komisi B menggelar koordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Cilacap. Hingga kemudian hilang rasa curiga dari kalangan DPRD seetelah dinas memastikan tidak ada aksi penimbunan minyak goreng oleh pihak manapun.
“Kita sempat koordinasi dengan dinas dan mereka jamin tidak ada yang nimbun,” kata Purwanto.
Menurutnya, kelangkaan ini karena pengusaha tengah melakukan upaya penyesuaian setelah munculnya kebijakan 1 harga minyak goreng dari pemerintah pusat. Hal ini membuat para pengusaha minyak goreng untuk sementara menahan diri hingga pasokan ke masyarakat berkurang.
Kelangkaan komoditas ini juga karena ada aksi borong oleh masyarakat. Ini terjadi karena warga tergoda dengan harga murah setelah harga komoditas ini cukup lama melambung tinggi.
“Ada aksi borong,” katanya.
Menurutnya, aksi borong ini nampak saat ada bantuan minyak goreng dari pemerintah pusat dan provinsi. Usai penyaluran bantuan ini, minyak goreng langsung habis karena aksi borong warga.
“Begitu turun, langsung habis,” tegasnya.
Sebelumnya, harga minyak goreng harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat yakni Rp 14 ribu per liter. Ketentuan ini berasal dari Kementerian Perdagangan RI dan sudah berlaku sejak Rabu (19/1/2022) pukul 00.00.
Dalam ketentuan tersebut, kementerian membuat kebijakan kalau harga minyak goreng di toko retail atau toko modern harus sama yakni Rp 14 ribu.(*)