CILACAP – Gegara arus pendek, rumah milik Didi Supandi (78) musnah terbakar, Kamis (18/8/2022). Rumah semi permanen dan terbakar ini ada di Desa Dayeuhluhur RT 04 RW 11 Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap.
Arus pendek kerap terjadi akibat arus negatif bertemu positif dalam 1 penghantar. Akibatnya kerap muncul percikan api kecil dan menyebar ke tempat lain. Pertemuan arus negatif dan positif ini bisa muncul karena ada lonjakan listrik. Atau karena jaringan kabel aus. Hingga sering kali terjadi, arus pendek menjadi penyebab utama kejadian rumah terbakar hingga musnah.
Kejadian di rumah Didi tersebut, pertama kali diketahui oleh tetangga korban. Saat itu saksi melihat kobaran api di atap rumah. Sementara korban sejak pukul 07.00 sudah pergi ke kebun.
Melihat kejadian ini, saksi lalu meminta tolong warga dan tetangga lainnya. Mereka lalu berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Setelah berupaya sekuat tenaga selama 30 menit, api tetap berkobar. Salah satu warga lalu menghubungi perangkat desa dan meneruskan laporan ini ke Pos Damkar Majenang.
“Kami menerima laporan ada rumah terbakar dari perangkat desa,” ujar Kepala Pos Damkar Majenang, Sartono.
Dia mengatakan, petugas bergegas ke lokasi namun mendapati kalau kondisi rumah sudah terbakar seluruhnya. Petugas mencatat keterangan korban dan juga saksi dan memeriksa lokasi kejadian. Petugas lalu menyimpulkan sumber api berasal dari arus pendek.
“Penyebab karena arus pendek hingga rumah musnah terbakar. Rumah semi permanen ukuran 11 X 9 meter,” katanya.
Dia memastikan, tidak ada korban jiwa atas kejadian ini. Namun korban yakni Didi Supandi mengalami kerugian besar karena rumah musnah terbakar beserta isinya.
“Rumah terbakar 100 persen,” tegasnya. (*)






