CILACAP – Gegara sediakan dan jual petasan, akhirnya warga Desa Dinding Kecamatan Kesugihan, Cilacap ini harus masuk penjara. Dia kedapatan memiliki ratusan petasan siap jual dan puluhan kilo obat mercon. Penjual berinisial S, warga Desa Kedondong Kecamatan Kesugihan, Cilacap.
Penangkapan terhadap warga yang siap jual petasan ini terjadi pada Jumat (7/4/2023) oleh petugas dari Satuan Samapta Polresta Cilacap.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang siap jual petasan berasal dari informasi warga setempat.
“Ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan tentang keberadaan warga yang miliki petasan dan sudah siap jual,” katanya.
Berbekal informasi ini, petugas lalu mencari keberadaan rumah dan nama penjual. Hingga mereka mendapati S yang menjual petasan siap edar. Demikian juga dengan obat atau bubuk mercon. Petugas langsung bergerak usai mendapatkan detail informasi dan keberadaan S.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati 2.780 petasan jenis siap jual. Selain itu, petugas juga mendapati 12 kg obat petasan berbentuk bubuk.
“Pemilik petasan beserta barang bukti petasan langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polresta Cilacap sejak beberapa bulan terakhir terus mengingatkan masyarakat untuk tidak memiliki atau membuat petasan. Apalagi sampai menjual secara bebas.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto bahkan sampai mengeluarkan larangan pembuatan mercon atau petasan. Ini berkaca pada jatuhnya korban jiwa akibat ledakan mercon.
“Saya harapkan masyarakat tidak produksi mercon atau petasan,” katanya.
Berdasarkan catatan bercahayanews.com, sepanjang tiga tahun ini ada 3 kali ledakan petasan. Peristiwa pertama terjadi di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu pada akhir April 2021 lalu. Kejadian ini merusak 2 rumah warga setempat.
Menyusul kemudian kejadian serupa di Desa Maos Kidul Kecamatan Maos, Cilacap. 3 orang mengalami luka parah akibat ledakan petasan tersebut. Dan terbaru adalah kejadian di Desa Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia. (*)






