News  

Gubernur KDM Hentikan Program MBG Usai Kasus Keracunan di Ciamis

Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya saat membesuk siswa SMP N 4 Pamarican, korban keracunan menu MBG. Gubernur KDM hentikan sementara program MBG di Jawa Barat. (doc/istimewa)

CIAMIS – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menginstruksikan untuk hentikan sementara program MBG di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Untuk sementara kami menghentikan program ini. Selanjutnya, kami akan menempuh langkah teknis dan administratif,” tegasnya.

Langkah Gubernur KDM hentikan program MBG usai maraknya kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk tim khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut. Sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur MBG.

Kasus keracunan massal terjadi di Jawa Barat. Puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, Kabupaten Ciamis, mengalami keracunan setelah menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (29/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya, menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut. Hingga pukul 14.30 WIB, tercatat 42 siswa mengalami gejala keracunan.

“Kami segera menuju lokasi. Mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak diinginkan. Jika ada kelalaian pengelola dapur, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Herdiat menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah insiden ini masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Ia sudah memerintahkan jajaran kesehatan, mulai dari kepala puskesmas hingga direktur RSUD, untuk menangani para korban. Ambulans dan obat-obatan juga disiapkan untuk antisipasi rujukan.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, H Jaenal Arifin, meminta seluruh Sentra Penyedia Program Gizi (SPPG) dievaluasi. Ia menegaskan setiap dapur SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

“Pemerintah akan menutup sementara dapur yang belum mengantongi SLHS. Untuk kasus di Pamarican, ia meminta aparat menghentikan operasional dapur selama proses penyelidikan polisi,” katanya.

Tuntutan Warga dan Guru

Sementara itu, DPRD Jawa Barat menerima tuntutan dari Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), dan Persatuan Purnabhakti Pendidik Indonesia (P3I). Dalam pernyataannya, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut penyebab keracunan MBG. Mereka juga meminta Gubernur KDM untuk hentikan sementara program MBG. Sebagai gantinya, ada penyaluran dana langsung kepada orang tua siswa dengan pengawasan sekolah.

Selain itu, mereka juga menolak keras instruksi yang mewajibkan guru mencicipi makanan MBG sebelum siswa mengonsumsinya.

Ketiga forum ini lalu merekomendasikan agar program MBG hanya menyasar keluarga tidak mampu saja. Juga mendorong kantin sekolah atau warung sekitar mengelola program demi memberdayakan masyarakat kecil. (*)