Bisnis  

Harga Cabai Rawit Terus Meningkat di Berbagai Wilayah

ilustrasi

JAKARTA – Harga cabai rawit terus menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah wilayah melaporkan harga cabai rawit sudah menembus angka Rp100.000 per kilogram.

Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga cabai rawit merah pada Selasa (7/1/2025) naik signifikan. Harga cabai merah melonjak Rp2.020 per kg (2,83%) menjadi Rp73.280 per kg, dibandingkan harga sebelumnya pada 30 Desember 2024 yang masih Rp58.600 per kg. Kenaikan harga rawit merah ini mulai terjadi sejak pergantian tahun.

Harga cabai merah hari ini tercatat sebagai rata-rata harian nasional di tingkat eceran. Dengan tren tersebut, harga rawit terus menjadi perhatian masyarakat karena berdampak pada kebutuhan dapur.

Portal Informasi Pangan Jakarta melaporkan lonjakan harga cabai rawit merah sebesar Rp4.135, sehingga harga cabai merah hari ini mencapai Rp117.738 per kg. Harga ini menunjukkan lonjakan drastis harga cabai di ibu kota. Tak hanya itu, cabai rawit hijau pun mengalami kenaikan Rp2.214 menjadi Rp79.152 per kg.

Data SP2KP Kemendag menunjukkan bahwa harga cabai merah per 6 Januari 2025 naik 20,63% menjadi Rp73.100 per kg dibandingkan 31 Desember 2024. Perbandingan ini mengindikasikan lonjakan tajam harga rawit di tingkat nasional. Masyarakat pun mulai mengeluhkan kenaikan harga cabai ini. Seorang ibu rumah tangga bernama Tere mengatakan bahwa harga cabai sudah mencapai Rp150.000 per kg, “ngeri banget.”

Keluhan serupa juga datang dari Budiarto, warga Bekasi. Menuturkan cabai rawit sangat mahal dan jauh berbeda dibandingkan sebelumnya, menurutnya uang Rp5.000 kini hanya cukup untuk membeli sedikit. Budiarto juga menambahkan bahwa orang tuanya yang berjualan masakan matang terpaksa mengurangi pemakaian cabai. Keluarganya bahkan menghentikan penjualan sambal karena mahalnya harga cabai rawit.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025, menyatakan bahwa harga cabai rawit naik di 70% wilayah Indonesia. Hal ini mempertegas bahwa lonjakan harga cabai rawit menjadi persoalan nasional.

mencatat rata-rata harga cabai

Di Pulau Sumatra, BPS mencatat rata-rata cabai rawit mencapai Rp54.060 per kg pada pekan pertama Januari 2025. Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat harga rawit tertinggi sebesar Rp110.000 per kg, sementara Sorolangun menjadi wilayah dengan harga terendah Rp26.000 per kg.

Untuk wilayah luar Jawa dan Sumatra, rata-rata harga cabai rawit merah mencapai Rp62.905 per kg. Kabupaten Nduga mencatat harga cabai tertinggi di Indonesia sebesar Rp180.000 per kg, sedangkan Kabupaten Luwu Utara mencatat harga terendah Rp21.500 per kg. (*)