JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati poin-poin utama dalam perundingan tarif dagang resiprokal dan memasuki tahap akhir finalisasi perjanjian. Kesepakatan ini tinggal menyisakan detail setelah selesai pada masalah mendasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan memberangkatkan tim teknis ke AS, Senin (12/1/2026). Tim ini akan untuk merampungkan penyusunan draf hukum kesepakatan tarif dagang resiprokal antara Indonesia dan AS. Pemerintah menargetkan proses legal drafting berlangsung selama lima hingga tujuh hari.
Airlangga menyampaikan perundingan kedua negara telah menyelesaikan isu-isu krusial. Termasuk sektor agrikultur yang sebelumnya sempat menemui ganjalan.
“Secara keseluruhan isu-isu sudah terselesaikan. Hari Senin tim akan berangkat ke Washington untuk melakukan legal drafting,” ujar Airlangga.
Airlangga melanjutkan, proses finalisasi draf hukum selesai, tinggal ada pengesahan antara kedua negara. Setelah dokumen hukum rampung, Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri penandatanganan perjanjian tersebut. Baru setelah itu, kesepakatan tarif dagang resiprokal antara Indonesia dan AS akan resmi diterapkan.
Terkait rencana impor dari Amerika Serikat, Airlangga mengatakan akan ada pembahasan tekhnis lebih lanjut oleh pemerintah. Yang pasti, langkah ini setelah penandatanganan dokumen tarif dagang resiprokal terjadi.
Airlangga juga memastikan isu penculikan Presiden Venezuela tidak mempengaruhi kesepakatan tersebut. Konflik ini juga tidak berkaitan dengan kerja sama ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat.
Terlebih lagi, perundingan dagang kedua negara ini sudah terjadi sejak 2025 lalu. Artinya sudah ada sebelum konflik AS-Venezuela meletus.
“Itu persoalan panjang,” katanya.
“Tapi tak berkaitan dengan kepentingan Asean, karena Asean juga menjadi kepentingan, karena berada di regional Asia Pasifik juga,” tegasnya. (*)






