News  

Ini Tuntutan Kades se Cilacap

Perwakilan kades dan perangkat saat beraudensi dengan bupati serta para pejabat terkait, Senin (23/5/2022). Kades dan perangkat mengajukan 3 tuntutan, termasuk THR. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Aksi para kades se Cilacap di alun-alun, Senin (23/5/2022) mengajukan 4 tuntutan sekaligus kepada Bupati Cilacap. Tuntutan ini mereka ajukan ke Bupati Cilacap bersama para perangkat desa.

Kades se Cilacap bersama para perangkat menggelar aksi di alun-alun dan meminta agar Bupati Cilacap meluluskan tuntutan mereka. Para perangkat desa memberikan dukungan dengan ikut turun langsung ke alun-alun dan terlibat dalam aksi.

Saat aksi berlangsung, sebagian perwakilan kades melakukan audensi dengan Bupati dan sejumlah pejabat terkait di dalam pendopo.

Ketua Forum Kepala Desa Indonesia Kabupaten Cilacap, Wantinah mengatakan, ada 4 butir tuntutan dari para kades se Cilacap.

Pertama adalah pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR. Selama ini, kades dan perangkat belum pernah merasakan THR dari pemerintah kabupaten.

Tuntutan ke dua adalah gaji ke 13 bagi kades dan seluruh perangkat. Tuntutan ini muncul setelah pemerintah pusat mengeluarkan aturan terkait hal ini. Namun kades di Cilacap belum bisa menikmati gaji ke 13 karena belum ada regulasi turunan.

Ke 3 adalah perubahan pola pencairan DD dan ADD. Selama ini, DD dan ADD cair jika semua desa sudah selesai menyerahkan LPJ penggunaan DD dan ADD. Hal ini menjadi tidak adil terutama bagi desa yang sudah merampungkan laporan tersebut.

“Sekarang mana desa yang cepat (menyelesaikan laporan), itu yang segera mendapatkan pencairan,” kata dia.

Wantinah menambahkan, keterlambatan pencairan ADD dan DD berimbas pada masalah lain. Yakni keterlambatan pembayaran iuran BPJS Tenaga Kerja.

“BPJS Tenaga Kerja tidak bisa digunakan karena dana belum keluar (untuk membayar iuran),” tegasnya. (*)