Jakarta – Pemerintah terus mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah antardaerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang berlangsung pekan ini, isu batas wilayah menjadi salah satu topik utama yang mendapat perhatian khusus dari para kepala daerah.
Para gubernur, bupati, dan wali kota yang mengikuti retret ini membahas secara langsung berbagai konflik batas wilayah yang masih berlangsung di sejumlah provinsi dan kabupaten. Mereka menyoroti perlunya kepastian hukum dan koordinasi yang jelas antar pemerintah daerah demi mencegah konflik berkepanjangan dan mempercepat pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Kementerian Dalam Negeri meminta para kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan batas secara musyawarah, tanpa melibatkan pendekatan koersif. Pemerintah pusat juga menyiapkan mekanisme teknis dan data geospasial yang dapat digunakan untuk menuntaskan sengketa batas wilayah secara adil dan terukur.
Retret Kepala Daerah Gelombang II ini tidak hanya membahas batas wilayah, tapi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas pemimpin daerah, dan akselerasi pelayanan dasar.
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk menciptakan tata ruang yang tertib dan mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh pelosok Indonesia.
Ikuti informasi pemerintahan dan kebijakan daerah lainnya hanya di Bercahaya News






