JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menanggapi isu bahwa kementerian BUMN bubar dalam restrukturisasi kabinet. Ia menegaskan, publik harus menunggu terbitnya peraturan presiden (Perpres) untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Portofolio kementerian dan lembaga adalah hak Presiden. Karena itu, kita tunggu saja Perpresnya, apakah benar kementerian BUMN bubar atau tidak. Saya juga mendengar isu ini, tapi kepastiannya ada di pemerintah,” ujar Herman, Kamis (18/9/2025).
Herman menilai, jika benar Kementerian BUMN bubar, pemerintah tentu memiliki pertimbangan yang kuat. Ia menegaskan, keputusan perubahan portofolio kementerian sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Apapun yang diputuskan pemerintah pasti ada urgensinya. Karena ini domain Presiden, maka kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga membuka kemungkinan jika Kementerian BUMN bubar, maka nomenklaturnya bisa berubah menjadi badan. Meski saat ini Kementerian BUMN masih tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, menurutnya perubahan bisa dilakukan melalui Perpres sesuai kebutuhan pemerintah.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga tidak menutup peluang adanya perubahan di Kementerian BUMN.
“Kalau di perjalanan pemerintah menilai perlu perubahan kementerian, ya kita lihat,” kata Prasetyo.
Tanda bubarnya Kementerian BUMN, langsung merebak setelah Erick Thohir justru menempatai pucuk pimpinan tertinggi di Kemenpora. Dia menggantikan Dito Ariotedjo. Kemenpora bahkan sudah menggelar lepas sambut dan menjadi momen pertemuan Dito dengan Erick Thohir. (*)






