CILACAP – Jembatan Cawang di Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, Cilacap sudah lama rusak. Penyebabnya karena tidak ada sayap di jembatan tersebut. Hingga pada akhirnya, air sungai masuk dan merusak pondasi di belakang jembatan.
Nama Jembatan Cawang karena berada di titik pertemuan 2 sungai yakni Cilopadang dan Cileumeuh. Di sana ada 2 jembatan di atas 2 sungai tersebut. Satu melintang di atas Sungai Cilopadang, satu lagi di Sungai Cileumeuh.
Nama cawang jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya bercabang. Karena di sana ada 2 jembatan yang ujungnya saling berhubungan. Satu melintang ke arah selatan dan satu lagi ke barat.
Dan konstruksi penyangga oprit di Jembatan Cilopadang inilah yang rusak dan menjadi perhatian Komisi C DPRD, Kamis (8/9/2022). Saat peninjauan kerja, anggota dewan melihat langsung kondisi jembatan yang terancam ambruk itu.
Dewan lalu meminta agar kerusakan ini bisa segera ada penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Cilacap. Karena kerusakan di sana sudah membahayakan warag pengguna jalan dan jembatan.
Kepala UPT Perawatan Jalan Wilayah Majenang, Ahmad Ghozali mengatakan, bagian yang rusak dan menjadi perhatian warga adalah pondasi di belakang jembatan itu.
“Karena tidak ada sayap jembatan, air masuk ke belakang. Abudmen (pondasi) jadi rusake karena rembesan air sungai,” katanya, Jumat (9/9/2022).
Dia menambahkan, konstruksi jembatan sudah sangat kuat hingga tidak ikut terancam ambruk. Konstruksi menggunakan tiang pancang dan dibangun pada era 80-an.
Namun kekuatan Jembatan Cawang ini tidak diimbangi oleh bagian lain. Terutama sayap yang memang tidak ada di sana. Inilah yang kemudian membuat air sungai merembes ke belakang jembatang.
“Ini yang kemudian membuat oprit terancam ambruk,” katanya.
Dia menambahkan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy yang membangun Jembatan Cawang, ini bersamaan dengan Bendung Cileumeuh. Jembatan ini untuk para petugas saat melakukan inspeksi ke saluran irigasi dan juga sarana pendukung lainnya.
“Dulu jalan inspeksi sebelum jadi jalan kabupaten,” tegasnya. (*)






