News  

Kades dan Perangkat Desa Cilacap Tuntut THR

Kades menggelar aksi dan tuntut agar mereka dapat THR, Senin (23/5/2022). Mereka juga menuntut agar bupati menerbitkan aturan terkait pemberian THR. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Perangkat dan Kades se Cilacap tuntut agar Bupati bisa memberikan THR. Tuntutan ini mereka ajukan saat menggelar aksi damai di alun-alun Cilacap, Senin (23/5/2022). Aksi tersebut melibatkan seluruh kepala desa dan ratusan perangkat desa.

Ketua Forum Kepala Desa Indonesia (FKDI) Kabupaten Cilacap, Wantinah mengatakan, aksi ini mereka mengajukan 3 tuntutan kepada bupati. Pertama adalah, kades tuntut agar Bupati Cilacap bisa memberikan THR bagi mereka.

“Tuntutan kita yang pertama adalah THR,” ujar Wantinah.

Dia menambahkan, THR ini harus bisa terwujud pada 2023 mendatang. Karena selama ini perangkat maupun kepala desa belum pernah menikmati THR dari pemerintah.

Dia mengatakan, perangkat dan kades sudah mendapatkan jawaban dari bupati atas tuntutan berupa THR tersebut. Termasuk memberikan jawaban atas 3 butir tuntutan lainnya yakni pencairan Dana Desa dan gaji ke 13. Demikian juga dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kerap tertunda pembayarannya.

“Tadi bupati sudah janji 2 bulan akan ada jawaban,” katanya.

Terkait gaji ke 13, lanjutnya sudah ada regulasi dari pemerintah pusat. Hingga kabupaten tetangga seperti Banyumas dan Purbalingga sudah bisa memberikan gaji ke 13.

“Kita minta regulasinya. Kata Bupati perbup mau direvisi. 2 bulan regulasi selesai, biar kita ada kejelasan,” katanya.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji berjanji akan sudah memastikan seluruh tuntutan peserta aksi bisa terwujud sepenuhnya. Termasuk memberikan THR bagi kades dan perangkatnya.

“Saya sudah kumpulkan kepala dinas. Bisa tidak? Harus bisa,” kata dia.

Menurutnya, aturan terkait gaji ke 13 bagi kades dan perangkat sudah ada dari pusat. Tinggal aturan tekhnis di Kabupaten Cilacap. Gaji ke 13 ini menurut Tatto berasal dari APBDes tiap desa.

“Gaji ke 13 sudah ada regulasi dan bisa diambil dari APBDes. Ini lagi kita pelajari regulasinya. Kita akan buat secepatnya,” tegasnya. (*)