CILACAP – Daop V 5 PT KAI ingatkan adanya ancaman bahaya yang mengintip bagi warga saat nonton kereta api melintas. Karena mereka bisa saja tertampar atau tertabrak kereta. Tentu saja, kecelakaan seperti ini sangat merugikan semua pihak.
Potensi warga tertabrak dan bahaya saat nonton kereta api melintas, menjadi perhatian petugas di Daop 5 Banyumas. Karena intensitas warga nonton kereta api saat melintas, kemungkinan bertambah tinggi. Ini terjadi selama masa libur anak sekolah.
Biasanya, anak dan warga lainnya akan duduk atau bercengkrama di rel kereta api. Mereka akan santai dan melihat satu persatu kereta yang melintas.
Data milik PT KAI menyebutkan, ada 4 kejadian korban tertabrak keretap. Lokasinya di jalan antara Stasiun Tegal-Slawi, antara Stasiun Randegan dan Kebasen serta antara Stasiun Notog-Purwokerto. Juga di antara Stasiun Kretek-Bumiayu. Total kejadian untuk selamaJanuari hingga Juni 2023 ini ada 19 kejadian dan 6 kejadian kendaraan menemper KA.
Untuk menekan potensi kerawanan kecelakaan di jalur kereta, Daop 5 terus meningkatkan sosialisasi. Dalam semester pertama 2023 ini, Daop 5 gencar melaksanakan sosialisasi di perlintasan sebidang sebanyak 26 kali kegiatan. Termasuk berkolaborasi dengan Railfans Spoorlimo dan Railfans Tegal, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, potensi kerawanan tertinggi adalah kecelakaan di perlintasan sebidang. Hingga pihaknya mengintesifkan sosialisasi kepada warga.
Selain sosialisasi tentang ancaman bahaya saat nonton kereta api, pihaknya juga akan menegur masyarakat untuk tidak melalukan kegiatan yang bisa membahayakan kereta. Seperti menaruh benda di atas rel.
“Biasanya anak-anak yang iseng bermain di jalur kereta api. Karena masa liburan sekolah, kita harapkan masyarakat untuk mengingatkan anak-anak. Sekaligus memahami bahwa jalur kereta bukan kawasan umum,” katanya dalam siaran pers.
“Apalagi setelah pemberlakuan perubahan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) baru per 1 Juni 2023 terkait beberapa perjalanan kereta yang menambah kecepatan hingga 120 km per jam. Tentunya perlu menjadi perhatian,” tegasnya. (*)






