Kejagung Periksa Petinggi Sindikasi Bank Pemberi Kredit ke Sritex

Kejagung Periksa Petinggi Sindikasi Bank Pemberi Kredit ke Sritex

Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah petinggi bank yang tergabung dalam sindikasi pemberi kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) fokus menggali peran para pejabat bank dalam proses pengucuran dana triliunan rupiah tersebut.

Tim penyidik menelusuri langkah-langkah bank saat menyetujui kredit, termasuk analisis risiko dan prosedur persetujuan yang mereka jalankan. Mereka juga mencermati potensi pelanggaran dalam pemberian fasilitas kredit dan kemungkinan kolaborasi antara pihak bank dan manajemen Sritex.

Penyidik menargetkan semua pihak yang terlibat, baik dari internal bank maupun dari luar, yang mengambil keuntungan dari skema kredit bermasalah itu. Kejaksaan menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas.

Baca selengkapnya di: https://bercahayanews.com/