News  

Ketua DPRD Belum Terima Salinan SK Pj Bupati

Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat bungkam soal Pj Bupati. Dia mengaku belum menerima salinan SK pengangkatan Pj. (doc)

CILACAP – Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat belum menerima salinan Surat keputusan atau SK tentang Pj Bupati. Bahkan sampai Jumat (18/11/2022) yang menjadi hari terakhir Bupati Cilacap menjabat. Sementara serah terima jabatan bupati akan terjadi pada Sabtu (19/11/2022) di Semarang.

Surat Keputusan atau SK pengangkatan Pj Bupati Cilacap sudah tertib pada 7 November 2022. Ini seturut keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6112 Tahun 2022. Dalam surat itu dengan tegas menyebutkan Yunita Dyah Suminar, SKM, MSc, MSi sebagai Pj Bupati Cilacap.

Taufik Nurhidayat kepada wartawan mengatakan, dia Jumat siang belum mengetahui secara pasti terkait Pj Bupati. Hingga Ketua DPRD Cilacap itu cenderung bungkam terkait detail Pj Bupati.

“Sampai hari ini (Jumat) saya belum mendapatkan salinan SK Pj bupati. Kalau yang ada di tengah masyarakat jadi perbincangan, saya juga baca di media,” katanya.

“Saya belum bisa bicara. Infonya saya baca dari media. Yang katanya temannya pak ketua (DPRD). Iya betul, teman sekolah, teman dekat. Ya orangnya baik. Kalau (Yunita Dyah Suminar) rumornya sesuai media,” kata Taufik sembari terus bungkam terkait detail soal Pj bupati.

Dia mengakui, penentuan dan penetapan Pj bupati ada di tangan Mendagri. Meskipun DPRD Cilacap sudah mengusulkan 3 nama. Terkait nama Yunita Dyah Suminar, tidak ada kaitannya dengan dia sebagai Ketua DPRD Cilacap.

“Penentuannya di tangan Mendagri,” kata dia.

Dia menambahkan, tugas Pj nantinya harus bisa menjalankan roda pemerintah. Sementara program pembangunan sudah ada landasan yang jelas. Yakni Rencana Pemerintah Daerah (RPD). Dan RPD ini masih bisa berubah di tangan Pj ataupun bupati devinitif.

“Bukan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), tanpa visi misi,” katanya. (*)