News  

Komisi IV Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk Telusuri Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Komisi IV DPR akan membentuk panja alih fungsi lahan untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di sejumlah provinsi di Sumatera.(doc)

JAKARTA – Komisi IV DPR akan membentuk panja alih fungsi lahan untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di sejumlah provinsi di Sumatera. Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menegaskan bahwa pihaknya meminta Kemenhut menindak tegas pembalak liar meski mereka diduga mendapat dukungan jenderal bintang dua atau tiga.

“Kami dari Komisi IV akan membentuk Panja Alih Fungsi Lahan,” ujar Titiek usai rapat kerja dengan Menteri Kehutanan di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Ia menekankan bahwa panja alih fungsi lahan akan mengawal penghentian seluruh aktivitas penebangan pohon, baik legal maupun ilegal.

Titiek menyoroti kondisi kayu berdiameter besar yang hanyut dalam banjir Sumatera dan menilai aktivitas penebangan telah merugikan masyarakat. “Kita lihat sendiri orang-orang tanpa perasaan itu menebang pohon-pohon besar yang membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk tumbuh sebesar itu.” Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu,” kata Titiek. Ia menegaskan bahwa panja alih fungsi lahan akan mendorong Kemenhut mengusut para pelaku pembalakan liar yang memicu banjir.

Titiek juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh izin perusahaan yang melakukan penebangan pohon. Ia menekankan bahwa Kemenhut tidak perlu gentar menghadapi pelaku perusakan hutan, termasuk jika mereka mendapat dukungan pejabat berpangkat tinggi.

“Kami mendukung kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. “Enggak usah takut meski ada bintang-bintang di belakang mereka; kami mendukung kementerian menindak mereka agar ini tidak terulang,” tegasnya. Ia memastikan panja alih fungsi lahan akan mengawasi proses penegakan hukum agar kerusakan hutan tidak terulang. (*)