JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini muncul seiring meningkatnya jumlah korban meninggal yang telah mencapai 770 orang serta ratusan warga masih dalam pencarian, disertai kerusakan infrastruktur vital di tiga provinsi tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus (HBA) menyampaikan duka mendalam kepada seluruh korban sekaligus meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap situasi yang dianggap sudah melampaui kapasitas penanganan daerah.
HBA menilai skala dampak bencana di Sumatera telah memenuhi kriteria peningkatan status bencana nasional. Mulai dari tingginya korban jiwa, banyaknya pengungsi, hingga kerusakan fasilitas layanan dasar dan lumpuhnya mobilitas masyarakat. Kompleksitas penanganan di tiga provinsi sekaligus menunjukkan bencana ini tidak lagi bersifat regional.
“Ini bukan lagi sekadar bencana regional. Skala dampak dan kompleksitas penanganan di tiga provinsi sekaligus, dengan korban jiwa yang terus bertambah dan lumpuhnya akses vital, sudah memenuhi kriteria untuk diangkat ke tingkat Bencana Nasional. Prinsip kemanusiaan harus menjadi prioritas utama kita,” ujarnya.
HBA menambahkan, penetapan status bencana nasional atas banjir longsor di Sumatera, akan membuka mobilisasi sumber daya lebih besar dan terkoordinasi. Termasuk pengerahan anggaran, peralatan, tenaga ahli, serta percepatan Belanja Tak Terduga (BTT). Dan penetapan status tersebut dapat memperkuat koordinasi terpadu BNPB bersama TNI dan Polri.
Dalam pernyataannya, HBA tetap mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan BNPB yang telah bekerja di lapangan. Namun, ia menilai pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah simbolis sekaligus strategis sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi rakyat.
“Penetapan status ini akan menjadi simbol konkret dari persatuan dan kesungguhan negara dalam melindungi rakyatnya,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi VIII, HBA memastikan dukungan penuh dalam pengalokasian anggaran bencana yang memadai. Serta memastikan transparansi penanganan bencana dari fase darurat hingga pemulihan. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan tersebut. (*)






