CILACAP – Lampu lip-lop, rambu yang ada di tepi jalan nasional, seperti salah tempat. Lampu tersebut kini justru bagian dalam jalan nasional dan bagian bawah sudah ada lapisan aspal. Lampu yang berfungsi agar pengemudi berhati-hati ini ada di sebelah timur dan barat simpang 4 Banteng Loreng Desa Padangjaya Kecamatan Majenang, Cilacap.
Lampu tersebut sebenarnya sudah lama terpasang. Namun setelah dilakukan pelebaran jalan pada 2020 lalu, posisi lampu justru berada di bahu jalan. Hal ini tentu menjadi aneh karena tiang justru tertancap di aspal dan lampu masuk ke bagian jalan.
Kondisi ini sejak awal sudah mendapat sorotan warga dan juga para pelintas. Mereka menilai hal ini sangat janggal dan tidak ada di tempat lain. Karena rambu atau marka selalu berada di tepi jalan.
“Biasanya lampu terpasang di tepi jalan. Ini malah di jalan,” ujar Rianto, salah satu warga setempat.
Dia mengatakan, kondisi ini terjadi setelah lokasi tersebut ada pelebaran jalan 2020. Hanya saja setelah proyek ini selesai, rambu belum dipindah ke tepi jalan. Akibatnya kendaraan harus melintas lebih ke tengah untuk menghindari tiang lampu.
“Mau tidak mau ya ke tengah. Dari pada nabrak,” kata dia.
Dia berharap agar lampu ini dicabut dari lokasinya sekarang. Jika memang masih memungkinkan, maka dipasang kembali di tepi jalan. Dengan demikian arus tidak akan terganggu dengan keberadaan rambu di bagian jalan tersebut.
“Baiknya di pindah,” timpal Mugiono.
Informasi yang dimilik bercahayanews.com menyebutkan, rambu tersebut menjadi kewengan dinas Provinsi Jawa Tengah. Hal ini merujuk pada status jalan nasional yang ada di sana. (*)