BANYUMAS – Petugas Loka POM Banyumas mendapati masih ada makanan kadaluarsa saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama ramadan dan jelang idul fitri. Dari hasil pengumpulan 52.463 pieces (pcs), ada 36,84% produk sudah kadaluarsa. Sisanya sebanyak 36,84% kemasan rusak dan tanpa ijin edar (26,31%).
“Masih ada produk pangan kadaluarsa,” ujar Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto saa pemaparan Intensifikasi Pengawasan di pendopo Si Panji Banyumas, Senin (10/5/2021).
Dia menambahkan, sample ini diambil di 22 sarana distribusi pangan yang mencakup pasar swalayann atau toko modern, gudang distributor dan kiso pasar tradisional. Dan dari 22 lokasi itu, mayoritas sarana tidak memenuhi ketentuan atau sebanyak 77,28%.
“Mayoritas temuan pada distributor karena sistim keluar masuk barang tidak terkontrol dan penangganan produk kurang baik,” tegasnya.
Pihaknya juga memeriksa pedagang tajil atau menu berbuka puasa lainnya. Sampai tahap 4 intensifikasi pengawasan, pihaknya sudah melakukan 45 uji tajil di 4 kabupaten. Hasilnya, ada 3 produk yang mengandung bahan berbahaya seperti formail dan pewarna.
“Seperti ikan asin teri di Pasar Manis mengandung formalin. Ini produk luar (Banyumas),” kata dia.
Bupati Banyumas, Ahmad Husein meminta agar temuan ini bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Seperti masalah ijin edar dimana pelaku usaha harus segera mengurusnya.
“Ijin edar harus ada follow up,” katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk waspada saat membeli makanan dalam kemasan. Mereka diminta untuk melihat batas kadaluarsa hingga bisa memastikan barang yang dibeli aman.
“Lihat tanggal kadaluarsa,” ujarnya.
Dia mengaku bersyukur karena mayoritas bahan tajil tergolong aman. Kecuali ikan asin teri yang jadi temuan Loka POM. (*)