CILACAP – Makanan yang pakai cat pewarna kain, atau mengandung bahan beracun lainnya, masih beredar di sejumlah pasar tradisional di Cilacap. Bahan makanan ini seperti ikan asin, tahu, kerupuk dan tahu.
Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah, melakukan monitoring ke 14 pasar tradisional dan modern di Kabupaten Cilacap. Selama monitor ini, tim masih tetap menemukan makanan yang pakai cat pewarna kain. Terutama pada kerupuk atau karag.
Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Cilacap, Agus Priharso mengatakan, makanan yang mengandung cat pewarna kain beredar di hampir seluruh pasar tradisional. Makanan ini menggunakan Rodamin D.
“Hasil temuan terutama terhadap bahan tambahan makanan, masih menonjol. Hampir di semua pasar,” katanya.
Dia merinci, pewarna tambahan pada makanan juga mereka temukan di ikan asin yang menggunakan formalin. Petugas mendapati ada terinasi dan cumi kering yang menggunakan formalin.
“Cumi kering dan terinasi itu mengandung formalin. Kalau tahu warna kuning pakai metanil yellow. Itu nama kimianya,” kata dia.
Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar mengatakan, pemerintah rutin melakukan pemeriksaan ke pasar tradisional. Langkah ini diambil karena cat pewarna kain atau bahan beracun lainnya sangat berbahaya.
“Ini sangat berbahaya bagi ginjal manusia,” katanya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal dengan lampu UV memperlihatkan ada peredaran makanan yang pakai cat pewarna kain. Demikian juga dengan bahan beracun lainnya seperti formalin dan lainnya. Namun untuk bisa memastikan, harus ada pemeriksaan di laboratorium.
“Secara kasat mata sudah terlihat. Tapi kita bawa ke laboratorium agar valid,” katanya.
Dia menghimbau agar pedagang tidak ikut menjual jika ada kiriman makanan dengan bahan beracun. Karena beberapa makanan yang pakai cat pewarna kain atau bahan beracun lainnya, justru berasal dari luar Cilacap.
“Kalau teman-teman di pasar tidak menjual, kan selesai,” tegasnya. (*)






