News  

Masa Jabatan PJ Bupati Habis 19 November. Siapa Jadi Pengganti?

Pj Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar dalam sebuah kesempatan. Masa jabatan Yunita sebagai Pj Bupati Cilacap berakhir pada 19 November 2023. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Masa jabatan PJ Bupati Cilacap akan habis pada 19 November 2023 alias hanya tinggal hitungan hari saja. Ini sesuai dengan SK Kemendagri nomor 100.2.1.3-6112 Tahun 2022. Surat ini keluar pada 7 November 2022 dan menugaskan Yunita Diah Suminar sebagai PJ Bupati Cilacap.

SK Kemendagri keluar setelah masa jabatan Tatto Suwarto Pamuji dan Syamsul Aulia Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, berakhir pada November 2022.

Sementara pelantikan Yunita Diah Suminar sebagai PJ Bupati dilakukan di Semarang pada 19 November 2022. Dengan demikian, Pj akan bertugas di Cilacap sampai dengan 19 November 2023.

Namun demikian, Yunita Diah Suminar masih bisa menjabat sebagai PJ jika lolos evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri RI. Jika ini terjadi, maka Yunita akan tetap mengemban tugas sebagai orang nomor 1 di Cilacap. Dan masa jabatan PJ otomatis akan berakhir saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap hasil pilkada 2024.

Opsi lain, Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah lain. Yakni mengisi posisi PJ dengan orang baru. Jika Kementerian mengambil opsi kedua, maka Cilacap akan memiliki pemimpin baru. Dan masa jabatan sebagai PJ Bupati Cilacap juga akan berakhir saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024.

Yunita Diah Suminar sebelum menjabat PJ Bupati, bertugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Karier Yunita Dyah Suminar sempat bertugas lama di RSU Margono. Perempuan asli Cilacap ini secara perlahan promosi hingga menjadi Kepala Dinas Kesehatan. (*)