CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap membuat keputusan berupa wajib swab bagi siapapun yang akan masuk wilayah tersebut. Swab ini untuk memastikan warga yang masuk Cilacap selama Nataru terbebas dari virus Covid19. Termasuk menghindari kemungkinan penyebaran varian baru, Omicron yang masuk bersama para pemudik.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji memberikan pernyataan tegas terkait kewajiban swab bagi siapapun yang akan masuk Cilacap. Termasuk bagi pemudik yang akan menikmati liburan Natal dan Tahun Baru di Cilacap.
Karena itulah, dia memerintahkan pemerintah desa sampai ketua RT untuk mendata pemudik yang pulang selama libur nataru.
“Desa sampai RT untuk bisa melaporkan tamu-tamu yang dari luar. Atau suadara yang baru datang untuk swab antigen,” kata Bupati.
Namun demikian dia memastikan tidak ada penyekatan khusus bagi para pemudik. Hanya saja pemerintah akan membuka pos di tiap perbatasan untuk memastikan para pemudik sudah memenuhi syarat. Seperti sudah melakukan swab karena menjadi syarat wajib untuk bisa masuk Cilacap.
“Ini harus. Kalau positif kita siapkan tempat isolasi,” kata Bupati.
Sebelumnya Bupati sudah menegaskan akan mengambil berbagai langkah agar varian baru tidak sampai masuk wilayah tersebut. Termasuk mengambil langkah tegas agar tidak ada kerumunan saat malam tahun baru. Selain itu, pemerintah terus menggenjot pencapaian vaksinasi agar bisa sampai 70 persen dan kalau mungkin bisa 80 persen.
“Termasuk vaksinasi anak SD,” tegas Bupati.
Kapolres Cilacap, AKBP Edi Widianto menambahkan, petugas akan membuka pos di 3 pintu masuk menuju Cilacap. Para petugas akan memeriksa kelengkapan pemudik, termasuk surat swab antigen. Pos serupa juga akan ada di sekitar pusat kota.
“Ada 3 titik perbatasan masuk Cilacap untuk pengecekan warga mudik. Apakah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan sepert surat sehat dan swab. Kalau pos di perkotaan untuk cegah keramaian,” tegasnya. (*)