CILACAP – Meski sudah banyak orang tua, guru dan siswa yang menunggu Pembelajaran Tatap Muka atau PTM belum bisa berjalan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap belum memberikan lampu hijau. Sampai saat ini, pembelajaran masih berjalan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi melalui telepon pintar.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas P dan K Cilacap, Kastam mengatakan, PTM ini memang sudah sangat dinanti oleh semua elemen pendidikan. Mulai dari murid, orang tua dan juga para guru. Bahkan dinas sudah sejak beberapa waktu lalu mempersiapkan SD dan SMP untuk bisa PTM.
“Kita sudah ada piloting untuk menyiapkan sekolah agar bisa tatap muka,” katanya.
Penyebab utama belum bisa penerapan PTM karena ada aturan yang belum mengijinkan. Ini mengacu pada Instruksi Gubernur maupun Instruksi Bupati. Kedua instruksi ini memerintahkan siswa harus belajar dari rumah secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Ingub maupun Inbup masih daring,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam Ingub memastikan Cilacap ada di wilayah dengan algomerasi level 4. Wilayah aglomerasi ini meliputi beberapa kabupaten. Untuk Kabupaten Cilacap, masuk Banyumas Raya. Di wilayah ini ada 2 kabupaten berstatus level 3 dan 2 lagi level 4.
Hal ini kemudian berimbas ke Kabupaten Cilacap yang belum bisa menggelar PTM di seluruh level pendidikan. Mulai dari TK hingga SLTP, sesuai dengan kewenangan Dinas Pendidikan tingkat kabupaten.
Sejumlah sekolah di Kabupaten Cilacap sejak tahun ajaran 2020-2021 sudah dipersiapkan untuk PTM. Dinas kemudian melalukan uji coba atau piloting. Tiap sekolah ini harus memiliki fasilitas pendukung prokes untuk siswa dan guru. Mulai dari tempat cuci tangan yang memadai dan ada di setiap ruang belajar. Sampai dengan kewajiban siswa menggunakan masker dan faceshield.
Dalam pembejalaran ini, ada pembatasan jumlah siswa yang masuk. Hanya 1/3 dari total siswa di tiap sekolah. Durasi belajar juga ada pembatasan. (*)






