CILACAP – Masalah money politik atau politik uang, menjadi salah satu topik yang masuk dalam agenda pembahasan saat MWC NU Majenang menggelar konfrensi, Minggu (19/11/2023). Topik ini masuk dalam pembahasan di sidang komisi Bahtsul Masail.
Bahtsul Masail adalah forum diskusi antar ahli ilmu Islam, terutama ahli fikih di kalangan NU. Biasanya, bahtsul masail berafiliasi melibatkan pesantren. Forum ini membahas berbagai macam persoalan keagamaan secara mendalam. Tujuannya untuk mencari dalil atas hal yang belum ada hukumnya. Atau belum pernah dibahas ulama terdahulu.
Dan saat Konfrensi MWC NU Majenang, Cilacap, sidang Bahtsul Masail membedah money politik. Materi ini dipilih karena sudah mendekati masa kampanye.
Ketua Panitia Konfrensi MWC NU Majenang, Abdul Muhid mengatakan, pembahasan ini melibatkan penyelenggaran pemilu di tingkat kecamatan. Yakni PPK dan Panwasam Majenang.
“Biar materi pembahasan lebih komprehensif. Peserta jadi dapat bermacam sumber sebelum membuat kesepakatan bersama,” katanya.
Dia menambahkan, pemilihan materi dalam bahtsul masail di tiap MWC bisa saja berbeda. Namun demikian, sistematika pembahasan harus berdasar pada pedoman pelaksanaan konfrensi.
“Materi bahtsul masail di tiap daerah bisa berbeda,” katanya.
Dalam sidang tersebut, juga ada ulama utusan pondok pesantren. Mereka memberikan pandangan dari sudut fikih islam terhadap tindakan money politik. Pandangan mereka berlandaskan pada ajaran Islam dengan menggunakan tulisan karya ulama yang sudah menjadi rujukan PBNU.
Sidang Bahtsul Masail membahas 4 pertanyaan utama tentang politik uang. Pertama pemberi uang atau barang adalah calon legislatis peserta pemilu. Kedua pemberian ini melalui tim sukses. Pertanyaan ketiga yakni pemberian itu langsung atau melalui tim sukses dengan menyertakan ajakan memilih calon tertentu. Dan terakhir pemberian langsung maupun melalui tim sukses tapi tidak menyertakan ajakan memilih calon tertentu. (*)