CILACAP – Pemilik motor dengan knalpot brong, terpaksa menerima kenyataan saat motor mereka harus “ngandang” di Polres Cilacap. Motor ini baru bisa keluar setelah pemiliknya mengganti dengan piranti knalpot standar.
Tercatat ada 75 motor dengan knalpot brong dan terjaring razia petugas pada Sabtu (16/4/2022) malam di pusat kota Cilacap. Termasuk sejumlah titik dekat traffic light di dekat Terminal Cilacap. Lokasi ini menjadi favorit anak muda menghabiskan malam panjang.
Dari tempat ini, petugas lalu mengamankan motor dengan knlapot brong yang harus ngandang di Polres Cilacap.
Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, petugas melakukan razia terhadap kendaraan di sejumlah lokasi. Mereka akan memeriksa jika ada motor dengan knalpot brong di lokasi tempat anak muda berkerumun.
“Hasil razia malam Minggu (16/4/2022) kemarin kami dapat 75 motor brong,” ujar Kasat Lantas, Senin (18/4/2022).
Dia menambahkan, pihak pada Sabtu malam lalu menyasar sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat anak muda berkumpul. Terutama anak muda yang mengendarai sepeda motor.
Dia menjelaskan, sepeda motor dengan knalpot brong ini sudah mengganggu lingkungan terutama pada malam hari. Hingga petugas menggelar razia untuk menjaga situasi tetap kondusif, aman dan tenang.
“Apalagi sekarang sedang bulan puasa. Kita ingin malam-malam ramadhan tidak bising knalpot brong,” kata dia.
Selain mengandangkan motor dengan knalpot dengan suarga menggelar itu, petugas juga memberikan sanksi lain berupa tilang.
Dia berjanji akan menggelar razia ini secara rutin. Tujuannya untuk menjaga ketertiban lingkungan selama bulan puasa. Selain itu juga menjadi bagian dari tertib lalu lintas.
“Kita akan rutin gelar razia ini,” tegasnya. (*)