CILACAP – S (39), warga Desa Kesugihan Kidul, Cilacap terlempar sejauh 50 meter usai tertabrak kereta api. Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Rumah korban justru dekat dengan lokasi kejadian yang membuatnya meninggal.
Tinggal di dekat rel kereta api memang harus selalu waspada. Apalagi jika tidak kurang memahami jam atau waktu kereta api melintas di dekat perkampungan warga.
Kereta api dengan kecepatan tinggi saat menabrak manusia akan membuatnya terpental jauh. Selain itu, tubuh manusia juga akan mengalami kerusakan berat karena tak mampu menahan benturan dengan logam dari kereta api.
Seperti yang terjadi di Desa Kesugihan Kidul, Cilacap, Jumat (31/3/2023) pukul 03.00 pagi. Seorang wanita tertabrak kereta api yang tengah melaku kencang hingga di terpental sejauh 50 meter. Kejadian bermula saat korban berjalan sangat dekat dengan rel kereta api.
Di saat bersamaan, KA Mutiara Selatan dengan nomor Lokomotif CC 2061508 jurusan Surabaya – Bandung melintasi di lokasi. Masinis mencoba memperingkatkan korban dengan membunyikan klakson beberapa kali. Namun korban nampaknya kurang menyadari kalau dirinya berjalan di samping rel kereta. Hingga akibatnya fatal, korban tertemper atau tertabrak kereta hingga terpental sejauh 50 meter.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto SH mengatakan, wanita tersebut tertemper karena berjalan di samping rel kereta api.
“Ini berdasarkan penuturan para saksi yang melihat korban berjalan di tepi rel saat kereta api melintas,” kata Gatot.
Korban mengalami luka parah di bagian kaki dan kepala. Kemungkinan besar luka ini yang membuatnya meninggal seketika usai tertabrak kereta api. Petugas lalu menyerahkan korban kepada keluarga untuk proses pengurusan jenasah lebih lanjut.
“Ternyata rumah korban dekat dengan lokasi kejadian,” tegasnya. (*)






