CILACAP – 2 orang narapidana atau napi kasus terorisme, mengucapkan ikrar setia NKRI di Aula Lapas Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusakambangan. Kedua napi ini berinisial KA dan DE yang selama ini harus meringkuk di Lapas Karanganyar.
Mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI merupakan program dari pemerintah dan ditujukan bagi napi terorisme. Mereka menjalani program ini karena sebelumnya memiliki pandangan yang berbeda tentang NKRI.
Sebelum mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI ini, kedua napi kasus terorisme ini terlebih dahulu mencium bendera merah putih. Baru kemudian kedua napi membacakan Pancasila dan Ikrar setia terhadap NKRI dihadapan sejumlah pejabat terkait. Termasuk sejumlah undangan dari Densus 88, BNPT, Kemenag cilacap, Bapas Nusakambangan, Kapolsek Nusakambangan.
PLt Kalapas Karanganyar Rico Purnama Candra mengatakan, pihak lapas sudah mempersiapkan seluruh dokumen ke dua napi terorisme yang melakukan ikrar setia tersebut. Termasuk melakukan pengawalan dari ruang tahanan menuju aula.
Dia mengapresiasi semua langkah dan kebijakan dari dalam maupun instansi luar Lapas. Hingga kerja sama tersebut menunjukkan hasil dengan adanya ikrar setia NKRI dari 2 napi terorisme tersebut.
Menurutnya, ikrar setia NKRI tersebut bukan sebatas sebuah kata-kata. Namun menjadi wujud kembalinya nara pidana atau warga negara dalam pangkuan NKRI secara utuh.
“Apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran baik pihak internal maupun eksternal yang berhasil bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan pembinaan kepada kedua WBP ini yang akhirnya secara luar biasa kedua rekan kita kembali kepangkuan NKRI,” Plt Kalapas. (*)