CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap belum menyiapkan skenario bantuan bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini berbeda dengan wilayah tetangga yakni Kabupaten Banyumas yang sudah menyiapkan anggaran guna membantu warga terdampak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Cilacap masih melihat kondisi dan perkembangan terbaru. Sembari menunggu adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait bantuan bagi warga terdampak PPKM Darurat.
“Kita lihat situasi dan kondisi seperti apa. Instruksi pusat gimana,” kata dia.
Menurutnya, setidaknya ada 2 alasan utama yang menyebabkan belum adanya bantuan tersebut. Alasan pertama dan sangat klasik, yakni keterbatasan anggaran.
Seperti diketahui, saat ini anggaran pemerintah di hampir seluruh negeri tersedot untuk penangganan Covid19. Mulai dari penyiapan sarana perawatan isolasi, alat kesehatan dan lainnya.
Termasuk item sekali pakai yang digunakan tenaga kesehatan dan warga. Sebut saja alat kesehatan untuk rapid test, masker medis dan Alat Perlindungan Diri (APD) lainnya.
“Pertama karena anggaran kita terbatas,” kata Farid.
Alasan kedua adalah masalah data. Bantuan tersebut nantinya harus tetap mengedepankan data valid dan terintegrasi dengan data penerima bantuan lainnya. Ini yang menjadi alasan vital karena penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih atau double.
Hal ini berkaca pada pengalaman penyaluran bantuan serupa tahun 2020 lalu. Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama dinas terkait sudah melakukan pendataan dan dirapatkan berulang kali. Namun tetap saja ada data double dan hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sudah dirapatkan berkali-kali tapi tetap ada temuan BPK, ini yang jadi kegamanangan OPD (Organnisasi Pemerintah Daerah) untuk menyalurkan (bantuan),” kata dia. (*)