CILACAP – Pemkab Cilacap dapat lampu hijau untuk kelola kembali kawasan wisata Pantai Teluk Penyu. Ini setelah ada ajakan kerja sama dari Dandim Cilacap, Letkol Inf Andi Afandi.
Menurut Dandim, pesisir atau pantai merupakan daerah yang menjadi pangkal pertahanan. Ini merujuk pada pedoman dasar dari Kementerian Pertahanan RI dan juga TNI secara umum. Hingga pantai di Cilacap yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, masuk dalam daerah pangkal pertahanan.
Namun demikian, pengelolaan ini tidak mutlak menjadi milik TNI ataupun Kementerian Pertahanan RI. Apalagi jika pemanfaatan lahan itu untuk keselamatan warga sekitar garis pantai.
“Apabila itu terkait kemaslahatan bersama, dan untuk pembangunan masyarakat dan tentunya untuk keselamatan, maka itu bisa kita kelola bersama,” ujar Dandim.
Dia lalu menawarkan kerja sama hingga Pemkab Cilacap bisa kelola Pantai Teluk Penyu kembali. Perlud diketahui, saat ini Teluk Penyu dan sejumlah pantai lain di Cilacap berada di bawah kendali TNI. Sebelumnya, Pemkab Cilacap sempat kelola tempat wisata berbasis pantai. Namun pengelolaan oleh pemkab harus berakhir pada 2019 karena tidak ada kesepakatan lebih lanjut dengan TNI.
Hingga jika ada kerja sama kembali, maka Pemkab Cilacap bisa kelola Teluk Penyu kembali beberapa tahun lalu.
“Kita ada Pantai Sodong, Widarapayung, Teluk Penyu yang menjadi ikon kita yang kedepan bisa tinggal nama. Ayo bisa kita bangun lagi,” kata Dandim.
Dia mencontohkan pengelolaan Pantai Jetis. Hanya saja, masih perlu ada kerja sama dengan melibatkan lebih banyak pihak. Karena selama ini pengelolaan pantai tersebut masih bersifat sangat sektoral.
“Seperti Pantai Jetis di (Kecamatan) Nusawungu. Namun itu belum sempurna,” katanya.
Dia mengatakan, garis pantai di Cilacap sepanjang 248 KM dan merupakan potensi besar. Namun pemanfaatannya harus ada kerja sama yang melibatkan banyak pihak. (*)






