CILACAP – Passing grade atau ambas batas nilai masih menjadi momok menakutkan bagi para peserta seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Mereka harus bisa menjawab soal untuk materi kompetensi tekhnis, manajerial dan sosial kultural. Juga ada sesi wawancara. Seleksi ini mulai digelar Senin (13/9/2021).
Dari seluruh peserta seleksi PPPK guru, ada beberapa peserta yang mengaku gagal melampaui ambang batas nilai.
“Mungkin belum nasib. Gagal karena (nilai) dibawah passing grade,” keluh Sutarko.
Hal serupa juga disampaikan Johan Kurniadi. Juru Bicara Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) Kabupaten Cilacap ini menyebutkan, beberapa rekannya gagal di uji kompetensi teknis. Johan menerima informasi ini dari beberapa rekan guru yang ikut seleksi tersebut.
“Mayoritas (gagal) di kompetensi tekhnis,” kata Johan.
Bagi peserta yang gagal masih ada kesempatan ke 2 dan ke 3. Pada seleksi tahap 2 ini, mereka akan bertarung dengan guru swasta. Pesaing juga datang dari para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi PPPK guru ini menjadi ranah pemerintah pusat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap hanya menjadi fasilitator saja. Dinas belum mengetahui hasil seleksi secara detail.
“Kita hanya membantu pelaksanaan saja,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. (*)