News  

Pedagang Keliling Terjerat Rentenir

Pedagang keliling di Cilacap menggelar diskusi saat Buka Puasa Bersama Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Sabtu (23/4/2022). Pedagang ingin lepas dari jeratan hutang rentenir. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Pedagang keliling di Kabupaten Cilacap, terjerat hutang dari rentenir yang banyak bertebaran. Para pedagang ini kemudian sulit mengembangkan usaha karena pendapatan terpotong untuk membayar hutang.

Pedagang keliling ini banyak mengandalkan hutang dari rentenir yang memaksa mereka bekerja keras untuk bisa melunasi hutang.

Ketua Paguyuban Pedagang Keliling (Pepeling), Nono Suryono mengaku kalau banyak anggota yang masih terjerat hutang dari rentenir. Jumlah pinjaman sangat beragam tergantung kebutuhan mereka.

“Banyak dari anggota kami yang masih terjerat rentenir,” kata Nono saat diskusi bersama Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi, Sabtu (23/4/2022).

Paguyuban lalu mengambil langkah agar anggota bisa lepas dari jeratan hutang. Salah satunya dengan mengadakan iuran anggota dan hasilnya sebagai modal kelompok.

“Sekarang sudah ada kas Rp 2 juta. Uang ini untuk kita pinjamkan kembali ke anggota yang butuh tambahan modal,” kata Nono.

Menurutnya, uang kas yang ada memang mulai menunjukkan hasil. Beberapa pedagang keliling sudah mulai lepas dari hutang rentenir. Namun uang kas ini masih sangat jauh dari kebutuhan.

“Kalau bisa sih ada tambahan uang kas. Biar jangka pengembalian bisa lebih lama,” kata dia.

Didi Yudi Cahyadi mengatakan, pihaknya mendorong agar para pedagang keliling ini bisa membentu koperasi. Tujuannya agar mereka bisa mandiri, bisa mendapatkan tambahan modal dari iuran anggota.

“Jelas kita dorong agar mereka bisa membentuk koperasi,” kata dia.

Untuk tahap pertama, pengurus dan paguyuban ini akan didaftarkan ke notaris untuk mendapatkan keabsahan. Baru kemudian, paguyuban pedagang keliling ini bisa mendapatkan perhatian pemerintah agar tidak lagi terjerat rentenir.

“Bisa saja kita mintakan bantuan atau program pemerintah. Tujuannya tentu mereka bisa lepas dari jeratan rentenir, bisa lebih mandiri dan usaha dapat berkembang,” tegasnya. (*)