JAKARTA – Seorang pekerja migran di Oman asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sakit. Pemulangan tersebut melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Tim KemenP2MI langsung menjemput Fatimah setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan segera melarikan Fatimah ke RS Polri Kramat Jati. Fatimah harus mendapatkan penanganan medis secara serius.
Petugas medis mendiagnosa kalau Fatimah terjangkit infeksi Hepatitis B akut. Ini berdasarkan pemeriksaan awal serta rekam medis dari Almisk Medical Center di Oman. Demikian juga hasil pemeriksaan di RS Polri.
Hasil penelusuran KemenP2MI mengungkapkan, Fatimah berangkat sebagai Pekerja Migran dengan tujuan Oman secara ilegal. Seorang calo daerah memberangkatkannya ke Oman pada 6 Januari 2026 melalui Jakarta.
Fatimah hanya bekerja selama delapan hari di rumah majikan sebelum mengalami sakit. Hingga dia tidak bisa bekerja di Oman layaknya pekerja migran lainnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan, kasus tersebut menunjukkan risiko besar keberangkatan secara ilegal bagi pekerja migran.
“Keberangkatan secara non-prosedural bukan sekadar pelanggaran hukum. Tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa. Pekerja migran yang berangkat melalui jalur gelap sangat rentan terhadap eksploitasi, penipuan, dan tidak memiliki jaminan kesehatan,” kata Mukhtarudin di situs resmi Kementerian P2MI.
Mukhtarudin memastikan negara tetap memberikan perlindungan penuh kepada seluruh PMI tanpa membedakan status keberangkatan. Pihaknya menanggung seluruh biaya perawatan, pendampingan, serta perawatan medis terhadap Fatimah.
Ia lalu mengingatkan agar masyarakat menggunakan jalur resmi kalau hendak bekerja di luar negeri. Pemerintah telah menyediakan jalur resmi. Lengkap dengan program pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan.
“Manfaatkan jalur resmi melalui BP3MI di daerah atau melalui situs Kementerian P2MI. Tanpa calo dan tanpa risiko,” tegasnya. (*)






