News  

Pembatasan Jam Operasional Toko Kembali Diterapkan. Cilacap Masuk Zona Merah

Bupati Cilacap didampingi Forkompinda memberikan keterangan pers terkait PPKM mikro dan pembatasan sosial berdasarkan inbup Cilacap. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Kabupaten Cilacap, kembali menerapkan pembatasan dan pengetatan. Setelah sebelumnya larangan hajatan yang akan berakhir pada Senin (28/6/2021), kini giliran pemilik usaha yang harus bersiap-siap tutup lebih awal. Ini dilakukan karena Kabupaten Cilacap kini sudah masuk zona merah.

Kapolres Cilacap, AKPB Leganek Mawardi mengatakan, pembatasan ini sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Cilacap.

“Untuk pembatasan sosial seperti inbup yang sudah dikeluarkan, masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan aktifitas di atas pukul 21.00,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (26/6/2021).

Himbauan serupa juga diberlakukan bagi pusat perbelanjaan, cafe dan rumah makan lainya. Pemilik tersebut diminta untuk menutup tempat usaha tepat pukul 21.00 dan tidak ada lagi kegiatan.

“Tetap di rumah untuk kurangi mobilitas,” ujar kata dia.

Pembatasan sosial lainnya adalah hajatan. Warga masih bisa mengundang kerabat atau tetangga namun dengan jumlah sangat terbatas, yakni 30 orang saja.

Langkah ini diambil usai evaluasi bersama oleh Satgas Kabupaten Cilacap bersama seluruh pihak terkait lainnya. Salah satu evaluasi tersebut, kebijakan lama yakni pembatasan jumlah tamu dengan model prosentase tidak efektif sama sekali. Warga kemudian tetap menggelar hajatan dengan mengundang orang dalam jumlah besar.

“Ini yang mengakibatkan munculnya klusteru hajatan. Karena itu disepakati hajatan hanya 30 orang karena dengan prosentase justru tidak efektif,” katanya lagi.

Di tempat yang sama, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meminta warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, memakai masker, rajin cuci tangan dengan air mengalir, serta selalu menjaga jarak.

“Saya menghimbau kepada warga yang sudah divaksin, bukan berarti tidak akan terpapar Covid19. Tapi kita harus tetap jaga. (Caranya dengan) pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan cuci tangan,” katanya.

Dia mengakui, akhir-akhir ini kasus Covid19 di Kabupaten Cilacap terus mengalam lonjakan. Sampai dengan 26 Juni 2021 tercatat ada 1917 orang yang tengah dirawat karena terpapar. Kasus positif terbanyak berada Kecamatan Cilacap tengah dengan 207 orang terpapar. Disusul kemudian Kecamatan Cilacap Selatan dengan 177 positif, Cimanggu (148 positif) dan Cilacap Utara (117 positif).

“Akhir-akhir ini paparan Covid makin naik,” tegasnya. (*)