News  

Pemotor Tertabrak Kereta. Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

ilustrasi

CILACAP – Seorang pemotor di Cilacap, tertabrak kereta di antara Stasiun Randegan-Kroya, Senin (12/12) pukul 11.55 WIB. Korban berinisial A (78) mengalami sejumlah luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

A merupakan warga Desa Kedawung Kecamatan Kroya, Cilacap. Sebelum tertabrak kereta, dia tengah menuntun motor menyusuri jalan di tepi rel. Tepatnya melintasi jalur menuju arah perlintasan JPL 479 Kroya dan area KM 376+4/5. Perlintasan ini sudah ditutup untuk akses sepeda motor.

Di saat bersamaan, melintas KA Bengawan dari arah barat melalui jalur 3 dan akan berhenti di Stasiun Kroya. Melihat ada orang melintas di jalur kereta, petugas membunyikan tanda peringatan.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih mengatakan, sudah ada tanda bahaya atau Semboyan 35. Tanda ini agar pemotor tersebut menjauh dari jalur kereta yang akan melintas.

“Namun penemper tidak mengindahkan sehingga menemper KA 246 Bengawan,” katanya.

Karena tetap berada di jalur tertutup itu, kereta tidak bisa menghindar dan akhirnya pemotor itu tertabrak kereta.

Pasca kejadian, petugas mengevakuasi pemotor yang tertabrak kereta tersebut. Dia harus menjalani perawatan karena mengalami sejumlah luka. Saat ini, kejadian tersebut dalam penanganan petugas kepolisian.

“Kejadian dalam penanganan petugas Satlantas,” katanya.

KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan kembali agar masyarakat selalu berhati-hati dan berdisiplin dalam berlalu lintas. Warga juga harus menggunakan perlintasan sebidang resmi saat dan tidak melintas jalur tertutup.

“Ini semua demi terwujudnya keselamatan bersama,” tegasnya. (*)