News  

Petugas Periksa Pabrik Kertas Usai Temukan Gajah Sumatera Mati

Petugas dari Dirjen Gakkum Kemenhut dan Polda Riau mendatangi lokasi tempat penemuan gajah sumatera yang mati. Tim menyebut, gajah tersebut mati karena luka tembak di kepala. (doc/kementerian kehutanan)

RIAU – Kementerian Kehutanan memeriksa PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk mendalami laporan gajah Sumatera yang mati di wilayah konsesi perusahaan di Provinsi Riau. Pemeriksaan tersebut guna untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan serta perlindungan hutan dan satwa liar.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) meminta keterangan manajemen PT RAPP. Sebelumnya, perusahaan ini melaporkan temuan seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mati di kawasan lindung Blok Ukui, Minggu (8/2/2026). Kawasan ini masuk Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan, pemeriksaan tersebut mereka lakukan setelah ada laporan masuk.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini sedang bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan,” katanya di laman resmi Kementerian Kehutanan.

“Tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa,” kata Dwi Januanto

Dwi menambahkan, tim Gakkum Kehutanan bekerja intensif untuk mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Petugas tidak hanya menelusuri penyebab kematian satwa, tetapi juga memastikan tanggung jawab pemegang konsesi dalam perlindungan satwa liar di areal operasionalnya.

“Kami terus bekerja di lapangan untuk mengungkap peristiwa ini secara tuntas. Kami juga memastikan seluruh kewajiban perlindungan satwa liar di areal konsesi dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Gajah Sumatera Mati dengan Luka Tembak di Kepala

PT RAPP sebelumnya melaporkan temuan gajah Sumatera Mati tersebut kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui kemudian menemukan gajah jantan dalam kondisi pembusukan lanjut.

BBKSDA Riau melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian gajah tersebut. Hasilnya adalah, gajah jantan tersebut berusia di atas 40 tahun. Petugas memperkirakan gajah ini telah mati sekitar dua minggu sebelum penemuan. Petugas menduga, gajah Sumatera ini mati karena luka tembak di kepala.

Polres Pelalawan dan Polda Riau juga melakukan penyelidikan bersamaan dengan langkah Gakkum Kehutanan. Kedua belah pihak terus mengumpulkan dan mendalami alat bukti serta mendalami informasi dari berbagai sumber. (*)