News  

Polisi Terus Lakukan Razia Knalpot Brong

Salah satu motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong ngandang di Polsek Majenang. Polisi sejak awal Januari 2024, terus melakukan razia knalpot brong. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Polisi sita puluhan knalpot brong yang tertangkap dalam razia sejak awal tahun 2024. Para pemilik kendaraan yang kedapatan memiliki knalpot brong, harus menganti dengan knlapot standar. Sementara sepeda motor terpaksa harus “menginap” di kantor polisi. Dari sejumlah sepeda motor, barang bukti berupa knalpot brong sudah berada di Polresta Cilacap.

Jajaran Polsek Majenang dalam sejak pekan pertama Januari 2024, sudah menggelar razia kendaraan yang mengunakan knalpot yang bersuara kencang. Razia ini usai petugas melakukan pengamanan pergantian tahun.

Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho mengatakan, pihaknya meneruskan razia serupa selama beberapa kali. Terakhir pada Sabtu (6/1/2024) malam. Petugas terpaksa membawa kendaraan tersebut ke Polsek Majenang.

“Terakhir malam minggu kemarin,” katanya, Rabu (10/1/2024).

Bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot seperti itu, petugas hanya meminta mereka untuk mengganti dengan knalpot standar. Jika sudah, maka petugas akan meminta mereka untuk melengkapi sepeda motor.

“Kita minta melengkapi dengan spion dan surat kendaraan serta menggunakan helm,” katanya.

Menurutnya, razia ini sebagai upaya kepolisian untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Karena penggunaan knalpot bersuara keras ini berpotensi menjadi pemicu keributan atau konflik sosial.

“Razia ini berdasarkan Undang Undang Lalu Lintas, lalu ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan adanya Maklumat Kapolda. Knalpot brong ini berpotensi menjadi trigger (pemicu) konflik sosial,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengajak pengguna motor untuk tetap menggunakan knalpot standar. Caranya dengan mendatangi sekolah tingkat lanjutan dan memberikan sosialisasi kepada siswa. Juga meminta bengkel untuk tidak melayani pemasangan atau pemesanan knalpot brong. (*)